Minggu, 29 Januari 2017

Ketentuan Hukum

B.      Ketentuan Hukum

  • ·   Peraturan Umum

          Dalam Website Blog SULATERA.Com ini diatur “beberapa ketentuan-ketentuan Hukum” yang mengatur setiap individu ataupun kelompok yang ada didalam lingkaran Blog ini secara umum yang mana setiap peraturan-peraturan tersebut mengikat pada seluruh pihak yang terlibat atau ikut serta bekerjasama dengan kami di Blog SULATERA.Com ini.

Adapun peraturan-peraturan secara umum tersebut adalah sebagai berikut :

1.      Bahwa setiap orang ataupun kelompok yang akan melakukan penawaran atau penjualan “produk / jasa asal lokal daerah Sulawesi Tenggara” di Blog SULATERA.Com ini boleh menawarkan apa saja produk-produk yang ingin ditawarkan kepada pembeli.

2.      Bahwa setiap produk “yang ditawarkan adalah produk-produk daerah asal Sulawesi Tenggara” yang berasal dari hasil-hasil bumi seperti

a       Jambu Mete, olahan maupun bukan olahan, kemasan ataupun bukan kemasan

b       Kelapa mulai dari Kopra, kulit dan tempurung kelapa, buah dan daun kelapa, kelapa, muda ataupun kelapa tua termasuk bibit kelapa yang bertunas.

c        Madu, adalah madu lokal asal daerah Sulawesi Tenggara yang dijual dan dihargai setiap per botolnya serta dapat melakukan penjualan dalam jumlah banyak.

d       Tanaman obat untuk kepentingan kesehatan umat manusia yang ingin dibeli dalam jumlah partai seperti akar ilalang, daun pepaya, buah mengkudu dan lain sebagainya bisa dijelaskan oleh pembeli terhadap kebutuhannya.

e       Hasil laut seperti agar-agar (rumput laut),

f         Kepiting dan udang dalam berbagai tingkatan dan ukuran

g       Ikan seperti Kerapu, Kakap, dan ikan jenis yang dimintakan oleh pembeli.

h       Hasil-hasil lain yang dianggap relevan, baik dan tidak bertentangan dengan ketentuan-ketentuan peraturan yang berlaku di Wilayah NKRI.

i         Termasuk promosi terhadap budaya lokal serta kerajinan tangan lokal seperti baju adat dan peralatan adat.

3       Bahwa setiap produk yang ditawarkan tersebut tidak berkaitan dengan NARKOBA, Psikotropika, tidak mengandung unsur SARA, tidak berkaitan dengan gerakan-gerakan yang bertentangan dengan haluan negara, intinya adalah segala sesuatu produk yang tidak melanggar ketentuan-ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

4.         Bahwa setiap orang atau kelompok yang ikut serta dalam usaha-usaha pada Blog SULATERA.Com ini telah dianggap memahami dan mengerti peraturan-peraturan ini dan tunduk terhadap peraturan Hukum Blog SULATERA.Com ini

  • ·      Peraturan Khusus
-        Dalam perjalanannya, ternyata dikemudian hari terjadi perselisihan diantara pihak maka “secara prioritas” dan “utama” proses penyelesaian perselisihan itu di selesaikan hanya  secara “musyawarah untuk mufakat” dengan melibatkan cukup pada semua pihak yang bersengketa tanpa danya campur tangan pihak luar.

-        Jika terjadi lagi untuk kedua kalinya maka tetap yang ditempuh adalah hanya tetap mengedepanan “pendekatan komunikasi” dengan mengedepankan penyelesaian secara musyawarah mufakat.

-        Dan Jika untuk ketiga kalinya hal-hal musyawarah mufakat ini telah ditempuh namun tetap menemui titik buntu maka jalan yang ditempuh adaah jalur hukum pada Pengadilan Negeri Kendari.

Demikian ha-hal ini kami susun sebagai acuan kami dan para pihak dalam menyelesaikan setiap perbedaan untuk kemajuan semua pihak dan kesuksesan bersama.

  • ·        Ketentuan Peralihan
            Segala sesuatu yang belum diatur pada Blog SULATERA.Com ini baik secara rinci atau tentang adanya kekurangan-kekurangan dari berbagai sisi akan dilakukan peninjauan guna perbaikan dimasa yang akan datang dengan mengikuti perkembangan perjalanan kegiatan usaha-usaha yang dilakukan oleh Blog SULATERA.Com yang mengedepankan agar tidak ada yang dirugikan dalam hal ini atau minimal mengurangi resiko-resiko kerugian pihak dalam kegiatan kegiatannya.

  • ·        Terjadi Komplein
Ketika terdapat permasaalahan-permasaalahan terutama terkait dengan kualitas barang atau produk jasa yang ditawarkan yang telah dibeli maka dapat melakukan komplain terhadap kami agar dapat melakukan perbaikan atau penggantian barang yang sesuai kepada pihak penjual melalui :


Bisa juga melalui Kontak Kami :

0852-4284-5506
0853-9528-4640
Facebook : BlogSulateraIndonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar